AYOVIBES.COM -- Jaksa telah mendakwa seorang mantan pegawai Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, atas tuduhan mencoba menjual topi anggota BTS Jungkook yang hilang.
Sebelumnya, mantan pegawai itu menjual topi Jungkook secara online seharga 10 juta won ($7.950).
Mantan pegawai pemerintah, yang identitasnya dirahasiakan, diduga membagikan foto topi di pasar loak online, mengklaim bintang K-pop itu meninggalkannya di gedung kementerian di Seoul ketika dia berkunjung untuk mengajukan paspor.
Baca Juga: Intip Persiapan Konser Super Junior di Amerika Latin
Penjual mengatakan bahwa dia telah memperoleh kepemilikan topi tersebut karena tidak ada yang datang untuk mengklaimnya selama enam bulan setelah dilaporkan sebagai barang hilang.
Menyusul kontroversi, dia menghapus postingan tersebut dan menyerahkan diri secara sukarela ke polisi.
Baca Juga: Sinopsis Drama Our Blooming Youth Dibintangi Park Hyung Sik
Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul yang menyelidiki kasus tersebut telah mendakwanya secara singkat, mencari hukuman denda atas tuduhan penggelapan.
Agensi grup K-pop itu mengkonfirmasi kepada polisi bahwa topi itu memang benar milik Jungkook. Jaksa berencana mengembalikan topi itu ke Jungkook.
Artikel Terkait
Setelah 7 Bulan Billie Comeback Bulan Depan
So Ji Sub Bakal Perankan Drama Noir Terbaru Plaza Wars
Kejutan dari Mark NCT Jadi Peramal Cuaca di Newsroom JTBC
Maknae Line BTS Kejutkan Penggemar Dengan Perubahan Visual Mereka
Drama Our Blooming Youth Sedang Hits, Intip Sinopsisnya Yuk