Keputusan Mahkamah Agung Trainee Han Seohee Divonis Hukuman Mati

- Selasa, 21 Maret 2023 | 17:46 WIB
Han Seohee  Trainee YG
Han Seohee Trainee YG

AYOVIBES.COM -- Han Seohee, seorang trainee penyanyi yang menarik perhatian dengan mengklaim bahwa dia diancam oleh mantan CEO YG Entertainment Yang Hyunsuk, tidak dapat melarikan diri dari hukuman penjara bahkan atas tuduhan narkoba untuk ketiga kalinya.

Pada Selasa 21 Maret, Divisi 2 Mahkamah Agung akhirnya menolak banding Han Seohee atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.

Sebelumnya, detektif ke-8 Pengadilan Distrik Timur Seoul menghukum Han Seohee enam bulan penjara pada September 2022 atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.

Saat itu, jaksa penuntut meminta hukuman 1 tahun 6 bulan penjara untuk Han Seo-hee pada sidang putusan pada Agustus 2022.

Baca Juga: Mantan Penganut Bocorkan Ciri-ciri Penganut JMS Terlihat dari Kakao Talk

Sebelumnya, Juli 2021, Han Seohee didakwa mengonsumsi methamphetamine, obat psikotropika, di sebuah hotel di Seoul.

Kali ini adalah saat Han Seohee menjalani sidang di sidang pertama karena mengonsumsi narkoba lagi selama masa percobaannya.

Selama persidangan, Han Seohee bersikeras bahwa dia tidak menggunakan narkoba. Namun, kata hakim, 'Dipastikan bahwa sabu dan amfetamin positif hingga 6 cm dari akar rambut. Diperkirakan obat tersebut diberikan hingga 9 bulan yang lalu. 'Dalam 10 jarum suntik, reaksi darah terdakwa adalah ditemukan'.

Hakim mengatakan, 'Meskipun terdakwa memiliki sejarah dihukum untuk jenis kejahatan yang sama, dia melakukan kejahatan narkoba lagi selama masa percobaan hukuman penjara. Saya juga melihat itu,' katanya menjelaskan alasan hukuman.

Baca Juga: Comeback Bobby iKON Mengingatkan Sedihnya Bobby Tinggalkan YG

Namun, baik Han Seohee maupun pihak kejaksaan mengajukan banding terhadap hal ini, dan dalam sidang banding berikutnya, Divisi Kriminal ke-3 Pengadilan Distrik Timur Seoul menolak banding kedua belah pihak pada bulan Januari.

Han Seohee bahkan tidak menerima putusan sidang kedua dan membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung.

Han Seohee, yang ditangkap pada tahun 2017 atas empat tuduhan ganja dengan mantan anggota BIGBANG, Top, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan 4 tahun masa percobaan pada September 2017 dengan keputusan akhir dalam persidangan kedua.

Jika Han Seohee tidak melakukan kejahatan yang sama pada September 2021, hukuman 3 tahun penjara akan dihapus, tetapi pada Maret 2021, dia didakwa membeli dan mengelola LSD dan rami, dan pada November 2021.

Halaman:

Editor: Annisa Nindya Prasanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kerjasama Agensi Sublime Dan RAIN COMPANY Berakhir

Selasa, 21 Februari 2023 | 10:03 WIB

Simak Cara Mendapatkan Set Top Box Dari Pemerintah

Selasa, 3 Januari 2023 | 15:19 WIB
X